Badan anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNICEF menyebut bahwa 19 anak-anak termasuk di antara puluhan warga sipil tewas yang tewas dalam serangan udara yang dilakukan pesawat militer koalisi Arab Saudi di provinsi al-Jawf, Yaman.
"UNICEF dengan sedih mengonfirmasi bahwa serangan baru-baru ini di al-Jawf, utara Yaman, pada 15 Februari lalu, merenggut nyawa 19 anak-anak (8 anak laki-laki dan 11 anak perempuan) dan melukai 18 anak lainnya (9 anak laki-laki dan 9 anak perempuan)," demikian pernyataan badan anak PBB tersebut seperti dilansir Press TV, Jumat (21/2/2020).
UNICEF pun menyerukan pihak-pihak yang bertikai di Yaman untuk menghentikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.
"Peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan selama beberapa minggu terakhir adalah pengingat yang keras bahwa anak-anak di Yaman terus memikul beban terberat dari konflik," demikian disampaikan UNICEF dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Juga Video "Menag Mau Jemaah Haji Pakai Kartu Debit di Arab Saudi"
Pada 15 Februari lalu, lebih dari 30 warga sipil tewas dan banyak orang lainnya luka-luka dalam serangan-serangan udara yang dilancarkan koalisi Arab Saudi. Televisi al-Masirah yang dikelola pemberontak Houthi menyatakan saat itu, bahwa jet-jet tempur Saudi dan koalisinya telah melancarkan delapan serangan udara ke kawasan permukiman di distrik Maslub, provinsi Jawf.
PBB mengonfirmasi jumlah korban tewas tersebut dan mengecamnya sebagai kegagalan mengejutkan untuk melindungi penduduk tak bersenjata di negara konflik tersebut.
"Laporan awal di lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 31 warga sipil tewas dan 12 orang lainnya luka-luka dalam serangan yang menghantam daerah al-Hayjah, distrik al-Maslub di provinsi al-Jawf," demikian statemen kantor koordinator kemanusiaan PBB untuk Yaman saat itu.
Mengenai pembunuhan warga sipil tersebut, koordinator kemanusiaan PBB untuk Yaman, Lise Grande, mengatakan: "Begitu banyak orang tewas di Yaman -- ini tragedi dan tak bisa dibenarkan. Di bawah hukum kemanusiaan internasional, pihak-pihak yang melakukan kekerasan wajib melindungi warga sipil."
"Lima tahun sudah konflik ini dan pihak-pihak yang berperang masih gagal menegakkan tanggung jawab ini. Itu mengejutkan," cetusnya.