Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengevaluasi ulang perizinan dan rekomendasi yang dimiliki pengembang waterboom Noah's Park di Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, wahana bermain air tak hanya dibangun di Kawasan Bandung Utara (KBU), namun juga dibangun dekat titik pusat Sesar Lembang.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, rekomendasi gubernur yang dipegang PT DAM Anugerah Pondok Mandiri selaku pengembang waterboom, diterbitkan pada era gubernur sebelumnya, yakni era Ahmad Heryawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begini kan sudah jelas wartawan juga harus fair. Rekomendasi itu lahirnya tahun 2018 di awal. Berarti yang mengeluarkan?," kata Emil di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (20/2/2020) sore.
"Kalau terjadi dinamika kita kan harus adil. Apakah pertimbangan-pertimbangan yang dulu dikeluarkan oleh pemerintahan yang dulu ini, ada hal-hal yang kurang pas atau tidak," menambahkan.
Pria jebolan arsitektur ITB ini pun telah menugaskan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar Koswara untuk mengevaluasi tata ruang. "Itu yang kita tugaskan ke pak Koswara, Nah pak Koswaranya belum laporan lagi ke saya," ucapnya.
Kendati begitu, Kang Emil memastikan belum ada pengerjaan fisik proyek waterboom tersebut. "Sedang dievaluasi, di lapangan juga belum ada IMB. Kalau ada aktivitas, nah itu baru melanggar karena IMB-nya belum ada," katanya.
Saat ini turut muncul petisi penolakan pembangunan waterboom di Gunung Batu Lembang, yang digagas oleh salah satu aku media sosial. Petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 528 orang dari target 1000 orang yang menandatangani petisi.
Akun Halisha Sasha yang menandatangani petisi berkomentar "khawatir kondisi bandung". Sementara akun Fariz Pebrian berkomentar "Saya menandatangani petisi ini karena atas dasar tidak setuju dengan adanya pembangunan Waterboom di kawasan Sesar Lembang".
(mud/mud)