Proyek pembangunan wahana air atau waterboom tengah berlangsung di Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Padahal, area wisata itu dibangun berdampingan dengan pusat Sesar Lembang.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara tidak mempermasalahkan terkait rencana pembangunan tersebut. Asalkan, kata dia, pembangunan yang dilakukan telah mengantongi izin dan berbagai kajian teknis lainnya..
"Kalau memenuhi persyaratan, walaupun di Sesar Lembang tapi ada antisipasi teknis kebencanaan yang dilakukan, sebetulnya tidak ada masalah," kata Aa saat ditemui usai paparan di LPMP Jawa Barat, Jalan Cimareme, Bandung Barat, Selasa (18/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aa, yang menjadi masalah bukan lokasi pembangunan. Justru perizinan dari warga setempat dan pemerintah daerah yang menjadi dasar melakukan pembangunan.
"Justru yang jadi masalah itu kalau pembangunan ditolak warga, karena salah satu syarat pembangunan sudah mentok. Enggak akan jadi kalau enggak ada izin warga," ucapnya.
Aa mengklaim sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengecekan perizinan sehingga tidak ada lagi bangunan yang dibangun secara ilegal di kawasan Bandung Barat.
"Saya tidak ingin lagi ada pembangunan di KBB yang tidak berizin. Jadi urus perizinannya. Wisata di KBU itu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi kita butuh wisata karena PAD besar dari situ," jelasnya.
Rencana pembangunan waterboom di kawasan Gunung Batu, Kampung Suka Tinggal, RT 1/2, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih mendapat penolakan dari warga.
Alasan utamanya, karena waterboom tersebut dibangun di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan berada di garis Sesar Lembang dan khawatir memberi dampak negatif kepada warga.