Komnas Sebut Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Diduga Cabuli Santri Merugikan

Komnas Sebut Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Diduga Cabuli Santri Merugikan

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 18:45 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
Ketua Komnas PA (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Komnas PA buka suara terkait kasus dugaan anak kiai di Jombang, MSA cabuli santrinya. Terlebih dalam kasus ini, polisi dihalangi saat melakukan upaya jemput paksa MSA.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan penghadangan ini justru akan merugikan instansi tersebut. Karena hal ini akan mencemarkan nama baik pondok pesantren.

Untuk itu, Arist mengimbau MSA untuk bertanggung jawab dengan memberikan keterangan sebenarnya. Agar masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara Arist menyebut hal ini menjadi perhatiannya karena santri yang diduga dicabuli MSA saat itu disebut masih berada di bawah umur.

"Atas nama Komnas Perlindungan Anak menyikapi kasus Jombang saya kira saya berharap kepada MSA ini berikanlah pertanggungjawaban hukum agar ini menjadi terang benderang," kata Arist di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/2/2020).

Arist menyarankan orang-orang di sekitar ponpes agar menyerahkan MSA untuk diperiksa polisi. Hal ini agar dugaan pencabulan bisa dijelaskan lebih rinci oleh MSA.

"Bagi orang-orang di sekitar sana, lepaskanlah berikanlah kesempatan kepada MSA terduga, supaya apa tidak mencemarkan tempat itu sendiri. Ketika itu dihalang-halangi ini akan justru merugikan yang lain, maka konteks perlindungan anak saya berharap ini berjalan biasa saja. Orang dimintai keterangan ndak ada masalah kan belum tentu juga pelaku, karena harus memberikan keterangan," imbuhnya.

Selain itu, Arist mengatakan penghadangan yang dilakukan masyarakat di sekitar Ponpes akan merusak citra organisasi yang dinaungi MSA.

"Yang kedua supaya juga dengan kalau ada indikasi menghalangi itu akan merusak organisasi induknya. Saya berharap, karena saya prihatin dengan hal ini supaya tempat MSA berada itu tidak merusak itu," lanjutnya.

"Jadi Komnas Perlindungan Anak tentunya mengharapkan kasus ini terang benderang berilah keterangan yang baik. Kita menganut azas praduga tak bersalah, komnas perlindungan anak dalam perspektif itu, tidak lain," pungkasnya. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.