Pimpinan KPK Mengaku Tiap Hari Teken Surat Penyadapan: Lebih dari 50

Pimpinan KPK Mengaku Tiap Hari Teken Surat Penyadapan: Lebih dari 50

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 15:36 WIB
Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mesin penindakan KPK masih terus berjalan. Bahkan, Alexander mengaku hampir setiap hari menandatangani surat perintah penyadapan (sprindap).

"Banyak yang sudah kita keluarkan, termasuk sprindap sudah banyak saya pastikan," kata Alexander di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Selain sprindap, Alexander juga mengatakan bila surat perintah penyelidikan (sprinlid) pun sudah banyak ditekennya. Namun Alexander tidak menyebutkan spesifik mengenai kasus-kasus apa yang saat ini tengah diincar KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada kalau 50 sprindap saja sudah ada. Saya kira lebihlah dari 50. Hampir tiap hari saya tanda tangan sprindap," ujarnya.

Dalam UU KPK baru, penyadapan KPK harus melalui izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alexander pun memastikan bila sprindap yang selama ini ditekennya sudah seizin Dewas KPK.

ADVERTISEMENT

"Saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua sprindap itu dikabulkan kok," tutur Alexander.

Harun Masiku Tak Terlacak di Bandara Karena 'Delay', Ini Kata KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads