ICW: Penanganan Perkara di KPK Sekarang Makin Payah

ICW: Penanganan Perkara di KPK Sekarang Makin Payah

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 16:44 WIB
ICW: Penanganan Perkara di KPK Sekarang Makin Payah
Foto: Rahel Narda Chaterine/detikcom
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah berubah. KPK disebut semakin payah.

"Nah, jadi saya mau mengajak Bapak-Ibu sekalian melihat bahwa kondisi penanganan perkara di KPK saat ini itu tidak seperti biasanya dan sekarang semakin payah," kata aktivis ICW Tama S Langkun dalam diskusi bertajuk 'Prasyarat Nirkorupsi' di Sekretariat Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).


Tama lalu membahas kinerja KPK sebelum berganti kepemimpinan, khususnya saat menangani perkara yang melibatkan politisi. Tama menyebut saat ini KPK kesulitan menghadapi kasus yang melibatkan politikus.

"Soal KPK akhir-akhir ini? Saya mau bilang bahwa ketika penanganan perkara itu melibatkan anggota DPR misalnya, melibatkan partai politik, selama ini lancar-lancar saja, pembuktiannya pun kelihatan di pengadilan. Ada yang tidak terbukti ya pasti kalah, yang terbukti diteruskan," ujar Tama.

"Dalam perkara terakhir, perkara yang gampang, kok saya lihat sangat susah sekali untuk bikin KPK line saja, itu perlawanan luar biasa," imbuh Tama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Video "PDIP Pun Bertanya di Mana Harun Masiku"

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]


Tama juga menyinggung adanya pengembalian penyidik KPK ke institusi Polri lantaran melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Penyidik yang ikut operasi tangkap tangan justru malah dikembalikan. Kita tidak tahu pertimbangannya apa. Bahkan kepolisian pun sempat membantah bahwa yang bersangkutan melakukan penarikan," ungkap Tama.

Lebih lanjut Tama menilai KPK tidak melakukan upaya pengejaran paksa menangkap tersangka penyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, yakni Harun Masiku. Menurutnya, ada masalah besar dalam kepemimpinan KPK saat ini.


"Informasi dari Dewan Pengawas itu tidak ada yang mengajukan penyadapan, tidak ada yang mengajukan penggeledahan. Bagaimana kemudian pimpinan atau KPK penyidik ke bawahnya melakukan upaya paksa untuk mengejar Harun Masiku?" ujar Tama.

"Padahal, kalau dulu, begitu ada penangkapan, langsung semua penyadapannya, upaya pencegahannya. Nah, ini menurut saya ada problem yang serius pada pimpinan KPK," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads