KPK Minta Haris Azhar Datang Lagi Beri Info soal Nurhadi di Apartemen Mewah

KPK Minta Haris Azhar Datang Lagi Beri Info soal Nurhadi di Apartemen Mewah

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 11:05 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diperiksa KPK, Kamis (6/10/2016). Nurhadi diperiksa KPK selama 8 jam.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi yang kini menjadi buronan KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengaku mendapat informasi keberadaan borunan KPK Nurhadi bersembunyi di apartemen mewah di Jakarta dan diberikan penjagaan ketat. KPK meminta Haris Azhar datang kembali ke KPK untuk membeberkan keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu.

"Tentunya kami berharap Haris Azhar bisa membeberkan secara terbuka, datang lagi ke KPK, sampaikan di mana tempatnya, siapa yang melakukan penjagaan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

Ali berharap Hariz Azhar memiliki iktikad baik untuk menyampaikan itu ke KPK. Sehingga, hal tersebut tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga tidak jadi polemik. Tentunya kalau ada iktikad baik Haris Azhar akan menyampaikan itu," ucap Ali.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendengarkan bisik-bisik informasi keberadaan Nurhadi. Dia pun meyakini KPK pasti sudah mendengar informasi itu.

ADVERTISEMENT

"Semua orang dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana, cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, yang KPK kok jadi kayak penakut gini tidak berani ambil orang tersebut, dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai," ujar Haris di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," imbuhnya.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, jadi buron KPK bersama tersangka lain Hiendra Soenjoto.

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016.

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads