DPRD DKI Jakarta akan membentuk Panitia Pemilihan (panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta yang beranggotakan anggota dewan. Fraksi PDIP, Gerindra, dan PKS dilarang menjadi Ketua Panlih.
"Nah ini kan semua fraksi mengirim (nama anggota) ke saya, saya teken untuk mewakili semua, tapi ketua Panlih bukan dari Gerindra dan bukan dari PKS. Dan juga PDI Perjuangan pun karena saya ketua (DPRD), (ketua panlih) diserahkan ke fraksi lain," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: DPRD Sahkan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI |
Masing-masing fraksi mengirimkan satu nama untuk menjadi anggota panlih. Ketua panlih akan dipilih oleh anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ketua panlih dipilih) di dalam forum panlih itu, siapa namanya baru dipilih lah satu. Yang penting bukan 3 fraksi itu," ucap Prasetio.