Peristiwa Paniai Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Diproses Transparan

Peristiwa Paniai Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Diproses Transparan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 19:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md.
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md. (Kadek Melda-detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menetapkan peristiwa di Paniai, Papua pada 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Menko Polhukam Mahfud Md menyerahkan proses hukum itu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya nanti lah, sekarang kan sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung, biar Kejaksaan Agung mengolah dulu. Kita kan nggak mungkin juga sembunyi-sembunyi tetap itu akan dilakukan secara transparan dilanjutkan atau tidak, dan saya belum menerima itu karena disampaikan ke Kejaksaan Agung," Kata Mahfud di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Mahfud menuturkan surat tersebut mungkin saja bersifat rahasia. Untuk itu, dia menginginkan agar Kejagung mengolah kemudian melaporkan hasil pengolahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam tentu statusnya barang kali suratnya konfidensial. Sehingga nanti Kejaksaan Agung yang nanti akan mengolah dan menyampaikan kepada saya," tuturnya.

Simak Video "Kasus Paniai Masuk Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Lihat yang Benar!"

ADVERTISEMENT

Mahfud menjelaskan saat ini surat tersebut berada di Kejagung. Surat tersebut akan diolah sesuai dengan mekanisme dalam perlindungan HAM.

"Dan sekarang jadi ada di Kejaksaan Agung. Dan kita terus mengolahnya sesuai mekanisme yang tersedia dalam perlindungan hak asasi manusia dan kasus-kasus lain," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menjelaskan, pada tanggal 7-8 Desember 2014 terjadi peristiwa kekerasan terhadap penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Pada kejadian yang sama, terdapat 21 orang yang mengalami luka penganiayaan.

"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripurna, peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM," ujar Taufan.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads