Ma'ruf Amin: Intoleransi Kepercayaan Melanggar Konstitusi

Ma'ruf Amin: Intoleransi Kepercayaan Melanggar Konstitusi

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 15:22 WIB
Wapres Maruf Amin
Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut sikap intoleransi terhadap kepercayaan lain melanggar konstitusi. Ma'ruf mengatakan konstitusi menjamin kebebasan beragama.

"Intoleransi terhadap kepercayaan lain adalah pelanggaran terhadap konstitusi, konstitusi kita menjamin hak kebebasan beragama," kata Ma'ruf dalam sambutannya di kuliah umum dengan tema 'Pencegahan Paham Radikal-Terorisme di Kalangan Mahasiswa' di Universitas Mataram, Jl Majapahit No 62, Lombok, Rabu (19/2/2020).

Ma'ruf mengatakan Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Tidak hanya itu, dia juga menyebut Pasal 29 ayat 2 menyatakan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf menyebut toleransi perlu menjadi bagian dari sikap hidup, yakni setiap orang dapat menerima perbedaan orang lain, baik mengenai pendapat maupun kepercayaan.

"Toleransi atau kerukunan seharusnya menjadi sikap hidup kita, toleransi mengandung pengertian adanya sikap seseorang untuk menerima perasaan, kebiasaan, pendapat atau kepercayaan yang berbeda dengan yang dimilikinya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ma'ruf, toleransi diperlukan untuk menjaga keutuhan dan persatuan. Sebagai agama mayoritas, Ma'ruf menyebut umat Islam perlu memegang prinsip persaudaraan.

"Kita semua harus memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan dan persatuan nasional dengan toleransi. Umat Islam sendiri sebagai pemeluk agama mayoritas harus berpegang pada prinsip Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama Islam," kata Ma'ruf.

Tonton video Tingkat Kepuasan Kinerja Ma'ruf Jauh Lebih Rendah dari Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads