Anggota DPR Fraksi Golkar, Endang Maria, yang merupakan salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga, mengungkapkan latar belakang usulan RUU tersebut. Namun ia mengaku belum membaca drafnya secara utuh, termasuk soal materi yang terlalu masuk ke ranah privat. Dia mengatakan belum membaca lengkap draf tersebut. Sebab, dia mengaku sibuk sehingga belum sempat membaca.
"Ya memang waktu itu diskusinya baru sebatas itu, lalu untuk lanjutannya kita memang belum tahu persis karena kesibukan kita, kita nggak sampai membaca lengkap," kata Endang di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Endang mengatakan akan membaca lagi draf RUU tersebut. Dia akan melihat perkembangan usulan RUU Ketahanan Keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi akan kita lihat lagi. Di beberapa diskusi ketika akan menyusun kita pun juga nggak lengkap, kita percayakan. Nah, jadi totally, kita belum apakah... kita itu lihatnya sebagai usulan kita itu masuk semua atau nggak," ujar Endang sambil terburu-buru masuk lift.
Menurutnya, latar belakangnya adalah banyaknya anak yang terpapar narkoba hingga pornografi.
"Latar belakangnya, kita melihat dari anak terkena narkoba. Kemudian banyak anak yang terpapar pornografi, kekerasan seksual, bullying," kata Endang,
Endang mengatakan RUU Ketahanan Keluarga diusulkan untuk mencegah anak terpapar narkoba hingga pornografi. Usulan tersebut pun bersinergi dengan Kemensos hingga Kemenag.
"Inilah yang melatarbelakangi kenapa kita waktu itu di Kemensos, Agama, dan Perlindungan Anak, itu kan ketika bersinergi program-program itu dan baru bisa diminimalkan hal yang tadi saya sebut, dari narkoba, kekerasan seksual, dan sebagainya," ujar Endang.
"Itu rencananya adalah gimana pertahanan keluarga itu mampu mencegah itu semua. Itu ide awalnya," sambungnya.
Sebelumnya, draf RUU Ketahanan Keluarga memunculkan kontroversi karena dianggap mencampuri urusan suami-istri. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menilai urusan suami-istri itu merupakan ranah pribadi.
"Dalam pandangan saya, hubungan suami dan istri itu merupakan ranah pribadi kita masing-masing," kata Ace.
Tonton juga Tindaklanjuti RUU Perlindungan Data, Menkominfo Sowan ke Puan :
(rfs/asp)