Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan menjelaskan terkait dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk Formula E di Monas. Prasetio menyayangkan selama ini justru jajaran Pemprov yang memberi penjelasan.
Hal itu disampaikan Prasetio dalam Rapat Kerja Komisi E, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). Dalam rapat yang membahas soal rencana pelaksanaan Formula E di Monas itu, hadir Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi DKI, Catur Laswanto, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Olahraga.
"Kepala Dinas, Sekda (telah) pasang badan. Tolong bicara gubernur," kata Prasetio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetio meminta Anies untuk memberi penjelasan. Menurut dia, alasan yang disampaikan Sekda DKI Saefullah yang menyebut surat tersebut salah ketik tidak bisa diterima. Karena itu, Prasetio masih menganggap surat Anies kepada Mensetneg Pratikno ilegal.
"Tiba-tiba besok hari sebut salah ketik. Ini pemerintahan opo?" ujarnya.
"Saya minta Pak Asisten, tolong kasih tahu Pak Gubernur, bereskan semua urusan surat menyurat. Ini saya anggap surat ke Setneg ini surat ilegal," imbuh Prasetio.
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.
Tonton juga Sandiaga: Daripada Ribut Formula E, Mending Balap Gokart :