Ketua DPRD soal Polemik Formula E: Kadis-Sekda Pasang Badan, Tolong Anies Bicara

Ketua DPRD soal Polemik Formula E: Kadis-Sekda Pasang Badan, Tolong Anies Bicara

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 13:42 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan menjelaskan terkait dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk Formula E di Monas. Prasetio menyayangkan selama ini justru jajaran Pemprov yang memberi penjelasan.

Hal itu disampaikan Prasetio dalam Rapat Kerja Komisi E, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). Dalam rapat yang membahas soal rencana pelaksanaan Formula E di Monas itu, hadir Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi DKI, Catur Laswanto, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Olahraga.

"Kepala Dinas, Sekda (telah) pasang badan. Tolong bicara gubernur," kata Prasetio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetio meminta Anies untuk memberi penjelasan. Menurut dia, alasan yang disampaikan Sekda DKI Saefullah yang menyebut surat tersebut salah ketik tidak bisa diterima. Karena itu, Prasetio masih menganggap surat Anies kepada Mensetneg Pratikno ilegal.

"Tiba-tiba besok hari sebut salah ketik. Ini pemerintahan opo?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Saya minta Pak Asisten, tolong kasih tahu Pak Gubernur, bereskan semua urusan surat menyurat. Ini saya anggap surat ke Setneg ini surat ilegal," imbuh Prasetio.

Diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

Tonton juga Sandiaga: Daripada Ribut Formula E, Mending Balap Gokart :

Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Ketua TACB Mundardjito menyebut tidak mengeluarkan rekomendasi. Kepala Dinas Kebudayaan Henry Wardhana kemudian menyebut rekomendasi berasal dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) bukan TACB.

Anies dua kali ditanya oleh wartawan soal surat tersebut. Namun, Anies selalu melimpahkan kepada Dinas kebudayaan.

"Nanti Pak Kadis Kebudayaan yang menjelaskan," ucap Anies kepada wartawan, di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (14/2).

Akhirnya, Sekda Saefullah yang mengklarifikasi ada kesalahan ketik dalam surat tersebut. Pemprov mengaku akan merevisi surat tersebut.

"Sebetulnya enggak ada mekanisme (perbaikan surat) apa. Ya nanti kita susulin perbaikannya aja. Ya surat satu kalimat, dua kalimat, ya mohon maaf, harusnya tertulis TSP (Tim Sidang Pemugaran) tetapi yang tertulis di situ ada TACB. Jadi yang benar adalah TSP," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah kepada, wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads