Dihadang Pemobil Santuy, Sopir Truk Dinas PUPR Klaten Akhirnya Disanksi

Dihadang Pemobil Santuy, Sopir Truk Dinas PUPR Klaten Akhirnya Disanksi

Achmad Syauqi - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 13:39 WIB
Tangkapan layar video viral Mobil Santuy Hadang Truk di Klaten, Selasa (18/2/2020).
Foto: Tangkapan layar video viral Mobil Santuy Hadang Truk di Klaten.
Klaten -

Truk berpelat merah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Klaten yang dihadang pemobil santuy di jalan satu arah di Klaten ditindak polisi. Sopir truk akhirnya diberi teguran dari polisi.

"Sudah kita tindak. Sudah kita lakukan teguran ke dinas terkait sebab melanggar rambu sesuai pasal 287 UU 22/ 2009," kata Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman saat dihubungi detikcom, Rabu (19/2/2020).

Bobby menjelaskan sanksi teguran untuk sopir truk itu dilayangkan ke Dinas PUPR melalui surat resmi. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya wujudnya surat teguran resmi. Kita sudah kirimkan ke kepala Dinas PU," lanjut Bobby.

Bobby mengatakan sanksi teguran ini dilayangkan sebagai peringatan. Jika mengulangi pelanggaran yang sama, polisi bakal memberi surat tilang.

ADVERTISEMENT

"Kalau nanti diulang saya tilang. Saya bilang seperti itu dalam suratnya," tegasnya.

Bobby berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak dicontoh masyarakat lainnya. Dia minta masyarakat tertib mengikuti rambu-rambu yang ada.

"Jangan karena mencari jalan pintas tapi melanggar aturan, ujungnya bisa menyebabkan kecelakaan. Di dalam kota masih banyak sekali. Di jalur-jalur lambat sering ada yang melawan arus," pesan Bobby.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Klaten, Suryanto membenarkan ada teguran dari Polres soal truk yang melawan jalur.

"Iya betul ada. Namun saya masih menunggu laporannya dulu," terang Suryanto.

Suryanto mengaku belum menerima surat tersebut. Namun, pihaknya mengatakan akan segera mengecek ke bagian umum.

"Coba suratnya saya cek ke umum. Ini sebagai bahan pembinaan pengemudi di dinas," tutur Suryanto.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads