Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka pendaftaran penyerahan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar. Hingga saat ini sudah ada tujuh pasangan calon yang telah mengambil Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Hari ini KPU Makassar menerima dokumen syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilwali Kota Makassar," kata komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar di Hotel Claro, Makassar, Rabu (19/2/2020).
Lokasi penyerahan syarat dukungan ini bertempat di ruang Azalea, Hotel Claro, pada 19-23 Februari 2020. Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00-16.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi tim kami akan bekerja hingga jam 10 malam. Khusus hari terakhir, penyerahan syarat dukungan kami tunggu hingga pukul 00.00 Wita," kata dia.
"Kami menunggu tujuh paslon yang sudah mengambil Silon untuk mendaftar. Namun hari ini belum ada yang mengabari," imbuhnya.
Ketujuh paslon yang telah mengambil username Silon adalah tim Danny Pomanto, tim Iriyanto Baso Ence, tim M Ismak, tim Jabal Nur, tim Munawwar, dan tim Andi Pawawoi, dan tim Syariffudin daeng Punna.
"Dia akan berpasangan dengan Dedy Setyadi sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Makassar. Saat timnya mengambil Silon mandatnya ditandatangani oleh bakal calon wali kota dan wakil wali kota," kata dia.
Perlu diketahui, syarat minimum calon perseorangan untuk Pilwali Kota Makassar adalah 72.570 suara dukungan yang tersebar di minimal 8 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Makassar.
Tonton juga Ada 5 Provinsi Berpotensi Miliki Paslon Perseorangan di Pilkada 2020 :
(fiq/jbr)