Tenggat pendaftaran calon perseorangan di Pilwali Kota Makassar akan habis pada akhir Februari ini. KPU Kota Makassar menyebut sudah ada 6 kandidat yang telah mengambil username Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jalur perseorangan atau independen.
"Saat ini sudah ada enam kandidat yang telah mengambil username Silon ke KPU Kota Makassar," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar Gunawan Mashar kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
Gunawan mengatakan, dari keenam kandidat itu, sudah ada beberapa yang telah memenuhi syarat dukungan untuk maju ke jalur perorangan. Untuk maju ke jalur perseorangan atau independen, seorang kandidat wajib mengumpulkan 72.570 dukungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada yang mencapai syarat minimal dukungan, tapi kami tidak bisa ungkapkan siapa-siapa kandidat tersebut. Deadline penyerahan syarat dukungan mulai tanggal 19 Februari hingga 23 Februari," ungkapnya.
Simak Video "Gibran atau Purnomo di Pilwalkot Solo? PDIP: Tunggu Akhir Maret"