35 Karyawan Pabrik di Bekasi Keracunan, Saksi-saksi Diperika Polisi

35 Karyawan Pabrik di Bekasi Keracunan, Saksi-saksi Diperika Polisi

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 10:09 WIB
Ada 35 orang karyawan salah satu pabrik baja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami keracunan. Para korban keracunan seusai menyantap makan siang dari katering yang disiapkan perusahaan.
Foto: Dok. Istimewa35 Karyawan pabrik baja di Bekasi mengalami keracunan.
Bekasi -

Ada 35 orang karyawan salah satu pabrik baja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami keracunan. Para korban keracunan seusai menyantap makan siang dari katering yang disiapkan perusahaan.


"35 Orang yang diduga keracunan makanan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

Insiden itu terjadi di sebuah pabrik baja yang terletak di Jalan Aru, Kawasan Industri MM2100, Desa Sukasejati, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/2). Peristiwa itu bermula ketika para karyawan makan siang bersama pada Senin (17/2).

Makanan tersebut dibeli dari catering PT ABP di Desa Mekarsari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ada 3 menu yang disajikan yakni Menu A (daging lada hitan), Menu B (ikan kembung pesmol), dan Menu C (ketoprak).


Setelah makan, para karyawan tak mengalami efek apapun. Namun keesokan harinya, tepatnya Selasa (18/2), para korban mengalami diare dan mual.

"Selasa tanggal 18 Februari 2020 mulai pukul 08.00 WIB, (para karyawan) mengalami demam, diare dan mual hingga dibawa ke RS Graha MM 2100 untuk dilakukan tindakan medis," kata Sunardi.


Setelah mendapatkan laporan, polisi mendatangi lokasi. Polisi mengambil sampel makanan dan feses dari sejumlah karyawan untuk dilakukan pengujian laboratorium.

Sejumlah saksi-saksi telag diperika oleh polisi di antaranya direksi dan general asisten perusahaan baja tersebut. Saat ini, beberapa korban sudah diperbolehkan pulang.

"11 Orang masih dilakukan rawat inap di RS Graha MM2100 dan selebihnya 24 orang sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Dokter UGD RS Graha MM 2100," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads