2 Orang Peracik di Pabrik Kosmetik Ilegal Depok Adalah Lulusan Farmasi

2 Orang Peracik di Pabrik Kosmetik Ilegal Depok Adalah Lulusan Farmasi

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 08:56 WIB
Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan kosmetik ilegal di Depok, Jawa Barat. Tiga orang pelaku pembuatan kosmetik dan barang bukti berhasil diamankan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).
Polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial NK (65), MF (55), S (55) yang membuka industri rumahan kosmetik ilegal di Tapos, Depok. Foto: Lamhot Aritonang.
Jakarta -

Polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial NK (65), MF (55), S (55) yang membuka industri rumahan kosmetik ilegal di Tapos, Depok. Dua pelaku di antaranya yakni NK dan MF disebut sebagai lulusan farmasi universitas ternama di Jakarta.

"Tersangka inisial NK seorang perempuan perannya dia membeli bahan-bahan ya. Ini yang bersangkutan memang lulusan salah satu universitas terkenal di Jakarta ini di Fakultas Kimia, dia belajar dari situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (19/2/2020).


Yusri mengatakan NK juga pernah bekerja di salah satu perusahaan kosmetik besar. Dari situlah, NK belajar cara membuat kosmetik. "Sekitar tahun 2002 atau 2005 pernah kerja di salah satu perusahaan kosmetik yang ada di Jakarta ini, perusahaan itu resmi dan dia lulusan salah satu universitas jurusan kimia, dari situ dia mulai belajar dengan ilmunya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga Ironis! Pasien Aborsi Ilegal di Jakpus Rata-rata Hamil di Luar Nikah :

ADVERTISEMENT


Selain NK, Yusri menyebut MF merupakan lulusan sekolah tinggi farmasi dan sempat bekerja satu perusahaan dengan NK. Mereka yang menyusun formula kosmetik tersebut. "MF ini lulusan sekolah menengah farmasi, lulusan farmasi dulu pegawai di salah satu perusahaan kosmetik sama dengan ibu NK ini. Jadi kuncinya dua ini, MK dan NF, ini yang tahu gimana formulasi bahan-bahan yang dipakai misalnya kosmetik," ujar Yusri.

Selain itu, Yusri mengungkap industri rumahan ini dibentuk oleh ketiga pelaku dengan omzet awalnya Rp 10 juta setiap orang. Saat ini, menurutnya penghasilan industri rumahan ini mencapai Rp 200 juta per bulan. "Keuntungan kotor sebulan Rp 200 juta bahkan sampai Rp 250 juta," ungkap Yusri.

Sebelumnya Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar praktek home industry (industri rumahan) kosmetik berbahaya di Jatijajar, Depok. Polisi menyebut industri rumahan kosmetik tersebut tidak memiliki izin dari BPPOM RI.

Kasus ini dibongkar polisl pada Sabtu 15 Februari 2020 lalu. Kasus ini diungkap setelah polisi menerima informasi adanya peracikan kosmetik ilegal di sebuah rumah di Kecamatan Tapos, Depok. Pabrik rumahan kosmetik ilegal itu berdiri sejak tahun 2015. Mereka memproduksi berbagai macam kosmetik, seperti krim wajah, tone, milk cleanser dan lain sebagainya yang terbuat dari bahan-bahan kimia berbahaya.

Halaman 2 dari 2
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads