Bank Mandiri mengamini rekening H Podda, yang menyegel bank karena merasa duit Rp 2 miliar miliknya hilang, blokirnya sudah dicabut BNN. Namun sebagian uangnya ternyata sudah disita oleh penegak hukum.
"Suratnya (buka blokir, red) sudah kami terima kemarin Jumat. Sebagian disita kejaksaan, sebagian kembali," ujar Corsec Bank Mandiri Rohan Hafas, Selasa (18/2/2020).
Rohan tak bisa merinci soal jumlah yang disita, sebab itu adalah rahasia perbankan. Namun dia memastikan sebagian uang tak disita sudah dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) mengonfirmasi telah meminta Bank Mandiri untuk membuka pemblokiran rekening nasabah di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), milik Haji Podda. BNN menyebut rekening Haji Podda tidak terkait dengan TPPU narkoba milik Agus Sulo.
"Pemblokiran sudah saya minta (dicabut). Mungkin masih proses, saya nggak tahulah internal Bank Mandiri itu," kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Dachi, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/2/2020).
Dia mengatakan uang hasil TPPU milik Agus Sulo dimasukkan melalui setor tunai. Oleh oknum Bank Mandiri Sidrap, Rosni, lalu mengirimkan uang itu ke rekening Haji Podda dan kemudian dikirimkan lagi ke rekening anak Haji Podda.
"Rosni kita periksalah dan Rosni ngasih ke Haji Podda dan Haji Podda dipindahkan lagi ke anaknya. Kita minta kembalikan ke Haji podda karena itu yang kita blokir," ungkapnya.
Bahagia pun mencurigai adanya permainan oleh oknum Bank Mandiri dalam proses transfer uang milik Agus Sulo. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tahu soal data rekening nasabah bank.
"Rosni itu permainan di dalam ya, pasti ada oknum terlibat karena itu kan rahasia bank tidak mungkin dong dia bermain sendiri kalau enggak tahu bagian dalamnya," kata dia.
(tor/fjp)