Sejumlah warga menduduki paksa kantor Bank Mandiri di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait hilangnya uang nasabah bernama Gusnani senilai Rp 2 miliar. Dalam kasus ini, polisi ternyata sudah menangkap seorang oknum pegawai Bank Mandiri di Sidrap.
"Ada oknum (Bank Mandiri) inisial R (ditahan Polres Sidrap)," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/2/2020).
"Ditahan 5 bulan yang lalu, diamankan kan, Agustus 2019," sambung Benny. Mandiri meluruskan Rosni bukanlah pegawai bank, melainkan asuransi. Namun memang ada seorang oknum pegawai Bank Mandiri, yang merupakan komplotan Rosni, sudah ditahan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosni ditahan terkait kasus penggelapan dana nasabah Bank Mandiri. Selain Podda, ada 12 korban lain yang melapor ke Polres Sidrap.
Namun Benny mengatakan ia tidak terlalu mengetahui secara rinci kasus Podda lantaran laporannya dibuat di Polda Sulsel. Sementara 12 orang korban lainnya ada yang melapor ke Polres Sidrap.
"Kebetulan tersangkanya sama (oknum R), di Polda tersangkanya itu juga," katanya.
Sebelumnya pada Senin (17/2), H Podda mengerahkan massa untuk menyegel kantor bank Mandiri di Sidrap karena kehilangan uang Rp 2 miliar.
Belakangan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengatakan uang milik H Podda tersebut diblokir lantaran memiliki hubungan dengan tindak pidana pencucian uang oleh salah satu bandar narkoba di Sidrap, Agus Sulo alias Lagu.
"Jadi begini, uang itu Agus Sulo terpidana narkoba dipindahkan ke rekening Haji Podda. Haji Podda ini tidak tahu apa-apa, tidak terlibat narkoba atau TPPU," kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Dachi saat dimintai konfirmasi terpisah.
"BNN menelusuri uang itu, ternyata kita temukan ada di rekening Haji Podda," imbuh dia.
Bahagia menjelaskan, uang milik bandar narkoba tersebut ditransfer oleh oknum pegawai bank Mandiri berinisial R yang belakangan diketahui telah ditahan di Polres Sidrap dengan sejumlah kasus identik.
(jbr/tor)