Polisi membongkar makam balita Muhammad Yusuf (4), yang tewas terjatuh saat dititip di PAUD di Samarinda, Kaltim. Tulang leher Yusuf dibawa tim forensik.
Ahli forensik yang didatangkan dari Mabes Polri, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, langsung memeriksa dan mengambil sampel tulang leher milik Yusuf untuk dibawa ke laboratorium di Jakarta.
"Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam, ahli sudah memeriksa seluruh tubuh Yusuf dan dokter mengambil sampel tulang leher Yusuf untuk dilakukan pengecekan di laboratorium," kata Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman di pemakaman muslimin di Jalan Damanhuri, Samarinda, Selasa (18/02/2020) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu saja hasilnya yah, tim ahli sudah bekerja dan beberapa sampel tulang sudah dibawa, hal ini bagus untuk memastikan penyebab kematian, kita harapkan hasilnya secepatnya kita ketahui dan kita sampaikan hasilnya," imbuhnya.
Pembongkaran makam cukup singkat. Kurang lebih 10 menit jenazah Yusuf sudah dikeluarkan dari makamnya dan kemudian dibawa menggunakan kantung jenazah ke meja khusus untuk diperiksa oleh ahli forensik.
Sementara itu Bambang Sulistiyo, orang tua Yusuf, mengatakan bahwa pembongkaran makam ini adalah untuk menguak penyebab pasti kematian anaknya yang dinilai tidak wajar.
"Apapun hasilnya akan kami terima tapi yang jelas hasilnya harus memang benar-benar hasil penyidikan dan tanpa ada embel-embel intervensi dari pihak manapun," kata Bambang.
Seperti diketahui, balita Yusuf ditemukan di parit Jl Pangeran Antasari Gang III, Samarinda, atau 4,5 km dari lokasi PAUD sekitar pukul 08.15 Wita, Minggu (9/11). Balita Yusuf dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat, 22 November.
Polisi memastikan kematian balita Yusuf Ghazali yang ditemukan tanpa kepala karena terjerembap ke parit. Polisi menyebut tidak ada tanda dugaan pembunuhan terhadap balita berumur 4 tahun itu.
"Diduga kematian anak ini tercebur di parit. Kita tidak mau berasumsi macam-macam karena sampai saat ini belum ditemukan adanya pembunuhan, mutilasi," ujar Kapolresta Kota Samarinda Kombes Arif Budiman kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Saat kejadian, balita Yusuf diduga berjalan ke parit sekitar 20 meter dari PAUD.
"Di depan rumah penitipan itu, lebih-kurang 20 meter ada parit. Kemungkinan anak ini berjalan ke sana dan jatuh," sebutnya.
Dua orang pengasuh di PAUD tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinilai lalai menjaga balita Yusuf.
(tor/tor)