2 Guru PAUD Jadi Tersangka, Balita Yusuf Tanpa Kepala Diduga Tewas Tercebur

2 Guru PAUD Jadi Tersangka, Balita Yusuf Tanpa Kepala Diduga Tewas Tercebur

Yovanda - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 21:19 WIB
Lokasi penemuan mayat balita tanpa kepala. (Yovanda/detikcom)
Samarinda -

Polisi menetapkan pengajar dan pengasuh PAUD Jannatul Athfaal terkait tewasnya balita M Yusuf Ghazali yang jasadnya ditemukan tanpa kepala. Polisi menduga balita Yusuf tewas karena tercebur di parit yang ada di depan PAUD.

"Penyebab kematian belum bisa dipastikan, tapi dugaannya tercebur di dalam parit," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa di kantornya, Samarinda, Rabu (22/1/2020).

Balita Yusuf hilang selama 15 hari hingga kemudian ditemukan tewas dan dalam kondisi tanpa kepala. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi tak menemukan unsur tindak kriminalitas terhadap balita Yusuf.

Namun AKBP Damus mengatakan akan menyelidiki bila ada informasi soal penyebab lain tewasnya balita Yusuf. Selain itu, dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan nantinya ada tersangka baru yang didasarkan pada pengembangan kasus.

"Sesuai dengan fakta di lapangan, dan penyelidikan serta keterangan saksi, memang bersangkutan tidak ada mengarah pada kriminalitas seperti tindak kekerasan dan penculikan. Pemeriksaan mengarah ke sana, tercebur," kata AKBP Damus.

Wartawan sempat bertanya soal kemungkinan balita tercebur di parit yang ada di depan PAUD hingga akhirnya ditemukan di Sungai Antasari 2 yang jaraknya sekitar 5 km. Pasalnya parit-parit yang mengarah ke Sungai Antasari 2 hanya memiliki lebar sekitar 1 meter.


"Parit itu di depan PAUD, drainase nyambung sealiran dari PAUD hingga ke TKP. Dalam parit memang ada jaring. Tapi di bawah jaring terdapat rongga. Pada sisi bagian dalam juga terdapat rongga. Memungkinkan tetap hanyut," jelas AKBP Damus.

Polisi menemui kendala sehingga baru menetapkan tersangka setelah sebulan sejak jasad Yusuf ditemukan. Penyelidikan terhambat karena jasad korban tidak utuh dan pihak keluarga sempat menolak autopsi.

"Kendala sejak awal tidak ada autopsi dan kondisi jasad juga tidak utuh itu memang terkendala tapi kami bekerja sesuai di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait tewasnya balita Yusuf. Kedua pelaku dianggap lalai sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ada dua tersangka, yakni M (Lina) dan TSY (Tri Sukrayanti). Keduanya adalah orang yang bertanggung jawab menjaga Yusuf. (Dikenai) Pasal 359 ancaman di atas 5 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim, Ipda M Ridwan, Selasa (21/1).

Balita Yusuf dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (22/11/2019), dari PAUD Jannatul Athfaal, Jl AW Syahranie. Jasadnya ditemukan dua minggu kemudian pada Minggu (8/12) di Jl Pangeran Antasari Gang III atau sekitar 4,5 km dari lokasi PAUD.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads