Hermanto (38) warga Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena membunuh anaknya yang berusia 3 tahun. Pelaku mengaku dapat bisikan gaib.
"Korban bernama Padil Hermansya yang dibunuh bapak kandungnya dengan cara lehernya dibelit kawat. Pembunuhan dilalukan di dalam rumahnya sendiri. Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB tadi," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
Budhia menjelaskan, pelaku sudah diamankan pihak Polsek Tampan. Peristiwa ini berawal dari kecurigaan tetangga yang datang ke rumah pelaku. Kedatangan seorang tetangga itu karena ingin menanyakan alasan pelaku tidak masuk kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kali dipanggil, pelaku tidak ada jawaban dari dalam rumah. Karena terlihat motor pelaku ada depan rumahnya, tetangganya tadi mencoba masuk ke rumahnya dengan memanggil Ketua RT setempat," kata Budhia.