Indiana alias Nino menyebut adanya permintaan Rp 2 miliar saat mengurus surat persetujuan impor atau SPI bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Duit itu disebut Nino diminta orang kepercayaan mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra bernama Mirawati Basri.
"'Kita perlu operasional, Nin'. (Begitu) statement-nya ibu (Mirawati). 'Kita perlu untuk gerak'," kata Nino menirukan ucapan Mirawati padanya saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Nyoman sendiri duduk sebagai terdakwa dalam persidangan itu. Dia didakwa bersama-sama dengan Mirawati dan Elviyanto terkait dengan pengurusan kuota impor bawang putih di Kemendag. Mirawati dan Elviyanto disebut sebagai orang kepercayaan Nyoman untuk mendapatkan suap dari Chandry Suanda alias Afung sebagai Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nino yang menjadi saksi dalam sidang hari ini mengaku membantu Afung mengurus SPI tersebut. Nino mengaku membantu Afung lantaran kenal dengan Mirawati dan Elviyanto saat bersama-sama membentuk organisasi Pemuda Nawacita dimana Elviyanto sebagai Ketua Umum Pemuda Nawacita dan Nino sebagai bendaharanya.
Kembali pada kesaksian Nino mengenai permintaan Rp 2 miliar dari Mirawati. Nino menyebut permintaan itu disampaikan Mirawati pada 2 Juli 2019 di Gandaria City. Saat itu Nyoman disebut turut hadir tetapi berada di ruangan yang berbeda.
"Intinya saat itu, baik Bu Mira, 'Saya memang sedang ada kebutuhan uang'. Maka terjadilah, intinya 'Kita nggak mau gerak kalau nggak ada operasional dululah'," kata Nino.
Dia mengaku sempat ragu harus mengeluarkan uang untuk keperluannya itu. Namun, Nino tetap berharap Nyoman dan Mirawati dapat membantunya.
"Tidak, karena Mbak Mira nggak pernah bicara teknis bagaimana cara mendapatkan SPI. Saya kan ragu juga tapi memang dalam hal ini saya ada harapan ini cair karena saya berharap bisa menyelesaikan banyak problem saya ketika cair," kata Nino.
(fai/dhn)