Jakarta -
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kembali menyoroti kinerja para penyidiknya ketika memeriksa saksi-saksi KPK. Kali ini, pemeriksaan anggota DPR Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan suap proyek Bakamla jadi perhatian Nawawi. Kok bisa?
Hari ini, KPK memang memeriksa Sahroni sebagai saksi untuk tersangka PT Merial Esa dalam perkara dugaan suap proyek Bakamla. Sahroni diperiksa dalam kapasitas swasta, bukan anggota Dewan.
Setelah diperiksa KPK, Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu sama sekali mengenai kasus suap di balik pengadaan proyek di Bakamla itu. Dia bahkan sampai mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu," kata Sahroni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
Nawawi pun menyoroti keterangan Sahroni yang mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan soal kasus Bakamla itu. Bila keterangan dari Sahroni itu ternyata benar, Nawawi mengaku sangat prihatin atas kinerja penyidiknya.
"Kalau ini benar, tentu sangat memprihatinkan dan menunjukkan ketidakprofesionalan dalam bekerja," kata Nawawi kepada detikcom.
Ia mengaku akan mengkonfirmasi langsung perihal keterangan Sahroni itu ke para penyidik yang memeriksanya. Nawawi mengatakan, sebagai pimpinan KPK, ia tidak ingin ada budaya kerja yang terkesan sesukanya di lembaga yang dipimpinannya itu.
"Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla, gua nggak tahu sama sekali," imbuh Sahroni.
"Inilah yang kami maksudkan perlu mengevaluasi cara kerja agar tidak terkesan bekerja sesukanya," sebut Nawawi.
Ia mengaku tidak peduli terhadap adanya anggapan pimpinan KPK dinilai melakukan intervensi terhadap pemeriksaan saksi-saksi di KPK. Menurutnya, sebagai pimpinan KPK, dia bersama empat pimpinan yang lain bertanggung jawab terhadap perilaku kerja di lembaga antirasuah itu.
"Saya tidak peduli dengan tudingan intervensi atau apa pun. Sebagai pimpinan kamilah yang bertanggung jawab atas segala perilaku kerja di lembaga ini," ujarnya.
Bahkan, Ia mengatakan seluruh pimpinan KPK ikut memonitor setiap proses pemeriksaan saksi-saksi meski berlangsung selama berjam-jam. Karena hal itu merupakan tanggung jawab pimpinan KPK untuk bekerja secara profesional.
"Kami pimpinan bahkan sampai harus ikut berjam-jam melihat monitor pemeriksaan yang sedang dilakukan. Karena memang kita dituntut untuk profesional dan yang terpenting, tidak terkesan bekerja sesukanya," tutur Nawawi.
Sebelum ini, Nawawi juga pernah menyoroti pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II pada Kamis (23/2). Kala itu, RJ Lino menjalani pemeriksaan belasan jam di KPK.
Nawawi mengaku memperhatikan durasi pemeriksaan itu lantaran berkaca pada pengalamannya saat aktif sebagai hakim pengadilan tipikor. Saat itu Nawawi melihat lembaran berita acara pemeriksaan atau BAP hanya dalam hitungan jari tangan.
"Saya ingin kami profesional, tidak lagi terkesan bekerja sesukanya. Dalam pandangan saya, bukankah ketika kita memanggil orang-orang entah menjadi tersangka atau saksi atau ahli, kita telah menyiapkan daftar materi yang ingin kita tanyakan? Kalau dengan model seperti itu, kenapa harus membutuhkan waktu berpuluh-puluh jam?" kata Nawawi pada Jumat (24/1/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini