Polisi masih mencari tahu ke mana sindikat klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), membuang 903 janin yang diaborsinya. Polisi mengatakan umumnya, dalam kasus serupa, janin dibuang ke septic tank.
"Kalau (kasus klinik aborsi, red) biasanya kami temukan adalah di septic tank. Kami masih dalami yang bersangkutan. Modus-modus biasanya yang kami ungkap selama ini ditaruh di septic tank ya. Kami masih dalami karena belum mau bicara sampai ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Hal itu disampaikan Yusri kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (14/2/2020). Yusri kemudian mengimbau masyarakat yang pernah melakukan aborsi di klinik ini segera melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kalau yang pernah melakukan aborsi di sini, kami mengharapkan untuk melapor," ucapnya.
Yusri menjelaskan tindakan aborsi yang dilakukan para tersangka diduga memiliki efek yang berbahaya bagi kesehatan pasiennya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu MM alias dokter A, RM sebagai bidan, dan SI.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan klinik ini telah melakukan aborsi terhadap 903 bayi sejak 2018. Selain itu, keuntungan yang diraup dari bisnis ini mencapai Rp 5,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini, dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini. Total dia terima hasil pemeriksaan kita Rp 5,5 miliar lebih," terang Yusri hari ini.
Tonton juga Keuntungan Rp 5,5 Miliar, Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar Polisi :
(maa/aud)