Klinik Aborsi 903 Janin di Jakpus Promosikan Bisnisnya Lewat Website

Klinik Aborsi 903 Janin di Jakpus Promosikan Bisnisnya Lewat Website

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 16:51 WIB
Polisi membongkar praktik ilegal aborsi di klinik bernama Paseban di Jakarta Pusat. Klinik tersebut disebut telah mengaborsi 903 janin selama dua tahun.
Foto: Tersangka kasus klinik aborsi 903 janin di Jakpus (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengatakan klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat (Jakpus) memasarkan bisnisnya lewat website. Admin website itu adalah RM, bidan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pengungkapan kasus, red) berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kita selidiki karena ada informasi, ada promosi di website. RM itu kan mempromosikan melalui website yang ada, kemudian ada kartu nama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.


Hal itu disampaikan dia kepada wartawan di lokasi kejadian, Senen, Jakpus, Jumat (14/2/2020). Berbekal petunjuk itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya membuktikan adanya tindak pidana aborsi pada Selasa (11/2) siang.

"Saat itu memang sedang ada praktik aborsi, kami amankan tiga tersangka, ada saksi juga," ucap Yusri.


Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yaitu MM alias dokter A, RM sebagai bidan, dan SI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat polisi melakukan penggeledahan, lanjut Yusri, ditemukan dua janin korban aborsi. Usia janin itu diperkirakan 6 bulan.

"Terakhir barang bukti kami temukan janin umur 6 bulan, dua orang, janin kita temukan saat itu," sambungnya.


Sebelumnya Yusri menyampaikan klinik ini telah melakukan aborsi terhadap 903 bayi sejak 2018. Selain itu, keuntungan yang diraup dari bisnis ini mencapai angka Rp 5,5 miliar.

"Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini, dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini. Total dia terima hasil pemeriksaan kita Rp 5,5 miliar lebih," terang Yusri hari ini.

Halaman 2 dari 2
(maa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads