Kejaksaan Agung Taksir Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya Rp 17 Triliun

Kejaksaan Agung Taksir Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya Rp 17 Triliun

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 14:57 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menyebut dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah. Angkanya ditaksir mencapai Rp 17 triliun.

"Sementara ini ya Pak Jaksa Agung bilang Rp 13,7 triliun, ini sudah ketemu di atas itu, perkiraan kemungkinan sekitar angka Rp 17 triliun," kata Febrie di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Namun, menurut Febrie, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kerugian negara. Kejagung akan memastikan total kerugian negara setelah ada perhitungan riil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi riil di hitungan BPK-lah, dia akan berkembang terus nanti," ujarnya.

Febrie menyebut koordinasi akan terus berjalan dengan pihak BPK guna menghitung angka akhir akibat perusahaan pelat merah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini kan diaudit dengan bantuan BPK, nah kita nanti tunggu riil terakhirnya lah, tapi ini akan terus dilakukan perhitungan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung memastikan ada praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Kejaksaan Agung awalnya menaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.

"Sebagai akibat transaksi tersebut, PT asuransi Jiwasraya (Persero) sampai Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Simak Video "Panja Jiwasraya Akan Panggil Pihak Baru yang Telah Dicurigai"

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads