Ketua Panja Komisi III DPR Herman Hery mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci sejauh mana penyidikan kasus Jiwasraya. Herman memaklumi karena Ali Mukartono baru tiga hari menjabat Plh Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Pihak kejaksaan dalam hal ini jampidsus baru menjabat Plh 3 hari, kekurangan bahan. Oleh sebab itu kami suruh beliau mempersiapkan bahan yg lebih detail," kata Herman, usai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Terkait tadi apa yang dibicarakan hanya pada aset-aset yang sudah disita, saksi-sakai siapa, penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja. Lebih detailnya nanti," lanjut Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Panja Komisi III akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan jampidsus 26 Februari 2020. Tidak menutup kemungkinan kata Herman, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam pusaran kasus Jiwasraya.
"Oleh karena itu, atas kesepakatan bersama rapat kita tutup, rencana kami memanggil tanggal 26 Februari 2020 pihak-pihak terkait, yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," katanya.
Simak Video "Tegang! Massa Demo Buruh dan Jiwasraya Gesekan di Depan DPR"
(eva/dhn)