Jaksa KPK mengungkap mantan Staf Khusus Menpora Imam Nahrawi, Taufik Hidayat, ditugasi mengumpulkan uang. Pengumpulan uang tersebut untuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Hal itu disampaikan jaksa saat bertanya kepada Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
"Ada rumor untuk staf-staf khusus (Menpora) ada jatah pembagian uang dari kegiatan-kegiatan di Kemenpora," kata Gatot.
Selanjutnya jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Gatot mengenai tugas Staf Khusus Menpora Zainul dan Taufik Hidayat mengumpulkan uang untuk Imam. Berikut ini BAP yang dibacakan jaksa:
Saya pernah mendengar ada pembagian jatah, Zainul Staf Khusus Menpora ditugaskan Menpora untuk mengumpulkan uang untuk Menpora yang diambil dari anggaran olahraga di Deputi I Kemenpora dan Deputi II Kemenpora.
Kemudian Taufik Hidayat Staf Khsusus dan sebagai Wakil Ketua Satlak Prima Tahun 2015-2017, ditugaskan Menpora untuk mengumpulkan uang untuk Menpora yang diambil anggaran olahraga di Deputi III Kemenpora dan Deputi IV Kemenpora
"Iya betul," ucap Gatot, yang membenarkan isi BAP tersebut.