Pemkab Cianjur siap menindak tegas vila yang dijadikan tempat prostitusi. Pemkab rencananya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk memproses turis asing yang 'berwisata' seks di kota berjuluk Tatar Santri ini.
Langkah itu diambil setelah terungkapnya kasus prostitusi di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, oleh Polres Cianjur. Dua muncikari ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan Cianjur memang ditargetkan menjadi destinasi wisata dunia dengan wisata alam yang tersebar hampir di setiap wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bukan berarti datangnya wisatawan asing terutama dari Timur Tengah ke Cianjur ini malah dimanfaatkan untuk aktivitas prostitusi. Itu tidak dibenarkan dan malah mencoreng Cianjur sebagai daerah yang berakhlakul karimah," kata Herman kepada detikcom saat ditemui di Pendopo Cianjur, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, guna mengantisipasi kegiatan prostitusi menjamur di Cianjur, Pemkab akan melakukan berbagai langkah tegas. Salah satunya dengan menindak pemilik vila yang menyewakan tempatnya untuk aktivitas tersebut.
"Apalagi kalau ternyata vilanya bukan izin untuk disewakan, melainkan izin hunian, pasti akan kami tindak tegas," ucap Herman.
Tonton juga Begini Pengakuan Muncikari Prostitusi Online yang Digerebek Andre Rosiade :
Selain itu, Herman segera berkoordinasi dengan kantor Imigrasi untuk memproses turis asing yang memang menggunakan jasa PSK. Melalui Kantor Imigrasi juga, Pemkab bakal menjalin komunikasi intensif dengan kedutaan dimana turis asing tersebut berasal, sehingga kedatangan mereka murni untuk berwisata bukan untuk melakukan kegiatan prostitusi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang beberapa kali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku prostitusi di Cianjur, terutama di kawasan Vila Kota Bunga.
"Tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama karena fenomena ini sudah terjadi sejak lama dan menjadi semacam fenomena gunung es. Melalui pengungkapan kasus tersebut secara perlahan fenomena tersebut terus muncul ke permukaan dan diberantas," tutur Deden.
Namun, lanjut dia, dalam membongkar kegiatan prostitusi di wilayah utara Cianjur, terutama Cipanas, perlu dukungan dan peran serta dari semua pihak.
"Dari Pemerintah daerah nya harus mampu memberikan kesejahteraan secara merata, sebab kembali lagi dasarnya karena kebutuhan ekonomi. Makanya penindakan terus dilakukan, dan solusi bagi mereka juga disediakan supaya tidak lagi terjun dalam kegiatan negatif tersebut," ujar Deden.