Seorang ayah di Jembrana, Bali tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Polisi menyebut korban masih di bawah umur dan baru duduk di bangku sekolah SD.
Tersangka dengan inisial IKS (34) sudah mencabuli anak kandungnya sebanyak 4 kali. Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura mengatakan korban tidak perawan.
"Saat rumah dalam keadaan sepi tersangka masuk ke dalam kamar tidur korban berpura-pura mengatakan korban tidak perawan. Selanjutnya tersangka melakukan persetubuhan dengan korban, dan perbuatan tersebut diulang oleh tersangka hingga empat kali," kata Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Dengan adanya kejadian tersebut, ibu kandung korban yang mengetahui langsung melapor ke pihak kepolisian. Kini tersangka telah diamankan di Polres Jembrana.
"Iya yang melaporkan ibu korban atau istrinya tersangka," jelas Supriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Bejat! Pria di Makassar Perkosa Keponakan Hingga Hamil :