Siswi SMP di Mamasa Sulbar Dicabuli Ayah, Kakak dan Sepupu

Siswi SMP di Mamasa Sulbar Dicabuli Ayah, Kakak dan Sepupu

Abdy Febriady - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 16:55 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Mamasa -

Polisi menangkap MK (60), DM (22) dan DA (22), warga Kelurahan Tawalian, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Ketiganya dilaporkan mencabuli siswi SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka pencabulan ditangkap pada Senin (27/1) dini hari. MK merupakan ayah kandung korban, DM kakak kandung, sedangkan DA merupakan sepupu korban.

"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari korban sendiri maupun saksi dan informasi di lapangan, para pelaku diketahui ada hubungan keluarga dekat dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

ADVERTISEMENT

Sempat mengelak saat diperiksa, ketiga pelaku akhirnya mengakui mencabuli korban. MK bahkan mengaku mencabuli putrinya sejak duduk di bangku SD. Perbuatan cabul berkali-kali juga dilakukan kakak korban. Sedangkan DA, sepupu korban mengaku satu kali berbuat cabul.

"Berawal dari keresahan warga setempat, sehingga melaporkannya kepada tokoh gereja dan tokoh masyarakat, kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi " terang Dedi.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Mamasa. Ketiganya masih diperiksa intensif.

Simak Video "Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari''

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads