Kasus Korupsi Rp 46 M, Anak Eks Sekretaris MA Dipanggil KPK

Kasus Korupsi Rp 46 M, Anak Eks Sekretaris MA Dipanggil KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 10:41 WIB
Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Nurhadi (Ari/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Rizqi bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Rizqi diketahui juga merupakan istri dari Rezky Herbiyono. Rezky Herbiyono sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rizqi, KPK memanggil saksi-saksi lain. Para saksi yang dipanggil KPK ialah Tania Clarissa Irawan dan Albert Christian Kairupan.

Sebelumnya, KPK juga memanggil istri Nurhadi, Tin Zuraida, untuk menjadi saksi pada Selasa (11/2). Namun Tin mangkir dari panggilan KPK.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Video Praperadilan Eks Sekretaris MA Nurhadi cs Ditolak, Pengacara: Kita Buktikan :

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads