Massa Pekerja Yogya Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD

Massa Pekerja Yogya Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 14:12 WIB
Massa pekerja demo DPRD DIY tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Massa pekerja demo DPRD DIY tolak Omnibus Law Cipta Kerja (Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Yogyakarta -

Massa yang mengatasnamakan pekerja/buruh se-DIY mendatangi kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini. Mereka meminta agar RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh itu dibatalkan.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi mengatakan RUU tersebut tidak memenuhi unsur keterbukaan. Kirnadi menyebut buruh tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RUU tersebut.

"Undang-undang itu kami anggap cacat karena tidak memenuhi unsur keterbukaan. RUU itu tidak pernah disampaikan ke masyarakat, buruh hanya diberi kisi-kisi saja," kata Kirnadi di kompleks gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kirnadi menganggap hadirnya RUU Omnibus Law itu nantinya akan merugikan para buruh.

"Kenapa kita hadir di sini membahas soal omnibus law. Seperti yang kita sampaikan bahwa di dalam RUU itu kami yakini sangat merugikan bagi kami pekerja buruh di Indonesia," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Serikat Buruh Ancam Ajukan JR Jika Omnibus Law 'Cilaka' Terbit"

[Gambas:Video 20detik]

Menurut Kirnadi ada beberapa hal yang menjadi kekhawatiran para buruh. Di antaranya membatasi jaminan sosial, upah minimum, adanya perluasan kerja kontrak di berbagai sektor hingga adanya perluasan outsourcing.

"Ini (RUU) menjadi penghambat naiknya kesejahteraan buruh di Indonesia. Itu mengapa kami menolak dengan tegas RUU itu. Selain juga UU ini cacat secara formal karena tidak pernah disosialisaikan kepada pekerja buruh. Tidak ada selembar pun naskah akademik yang dibuat pemerintah yang jadi tolak ukur rancangan UU itu baik atau tidak," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang diusung dalam aksi demo ini. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Terkait ada poin besar, hal-hal yang belum ideal yang dialami pekerja di Yogyakarta. Misalnya banyak perusahaan yang bayar di UMK. Akan kita tindaklanjuti dan panggil Disnaker untuk koordinasi," kata Huda.

Huda menyebut hingga saat ini dewan belum menerima draft soal Omnibus Law. Pihaknya pun berencana untuk mencari informasi ke pusat.

"Kami sampai saat ini belum dapat informasi resmi tentang isi omnibus law. Atas informasi ini kami akan tanya langsung ke Jakarta," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads