Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. Namun bagaimana duduk perkara soal status kewarganegaraan mereka sebenarnya?
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah sampai saat ini masih melakukan verifikasi data. Ada sekitar 689 orang yang melakukan eksodus ke Turki hingga Suriah dan merupakan teroris lintas batas.
"Pemerintah akan memverifikasi, mendata karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi sehingga mereka terpencar-pencar. Nah, perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada isu bahwa mereka sudah membakar paspor Indonesia saat bergabung dengan jaringan teroris. Namun ada juga, seperti dikatakan Menko Polhukam Mahfud Md, ada yang pura-pura mengaku membakar paspor.
"Kewarganegaraannya kan isunya ada yang bakar paspor dan sebagainya kan perlu dilihat lagi. Itu intinya seperti itu," ujar Moeldoko.
Pemerintah juga membuka peluang memulangkan bagi anak-anak di bawah umur. Tetapi hal itu, menurutnya, akan dilakukan secara saksama.
"Kan ya harus diverifikasi. Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya. Yang yatim-piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," ujar Moeldoko.
Simak Video "Imparsial Sebut Cabut Kewarganegaraan WNI eks ISIS Bukan Solusi"