Komisi VIII DPR menanyakan pernyataan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan yang khilaf terkait polemik Plt Dirjen Bimas Katolik. Pernyataan itu dinilai berbeda dari apa yang disampaikan Nur Kholis sebelumnya dalam rapat di Komisi VIII.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam rapat bersama Sekjen Kemenag di ruang rapat Komisi VIII, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.
"Saya terus terang saja Pak Sekjen, kaget dengan penyataannya Pak Sekjen, kemarin, meminta maaf, khilaf, setelah di sini kami tanya. Karena waktu itu Pak Sekjen waktu itu mengatakan kami sudah sesuai dengan prosedur," ujar Ace.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh antara pemegang kuasa anggaran dengan bla bla bla tiga peran itu dimainkan. Tetapi besoknya Pak Sekjen minta maaf, padahal sudah kami ingatkan," imbuhnya.
Ace meminta masalah reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Agama menjadi perhatian serius. Menurutnya, reformasi birokrasi di Kemenag masih jauh dari yang diharapkan.
"Saya terus terang aja berkali-kali selalu menyampaikan reformasi birokrasi di tubuh internal Kemenag ini menurut saya masih jauh panggang dari api. Dan itu adalah tanggung jawab dari Pak Sekjen, sebagai nomor satu birokrasi di Kemenag," ujarnya.
Ace lalu menyoroti kasus korupsi di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Menurutnya, kasus itu harusnya menjadi pembelajaran untuk Menteri selanjutnya, namun Menag dinilainya tidak sensitif.
"Kita tahu bahwa banyak sorotan, dan kasus kemarin soal bagaimana kasus yang dialami oleh salah seorang Kepala Kanwil di Jawa Timur, itu menyita semua publik dan itu terjadi pada saat-saat momen politik yang begitu dahsyat. Berarti ada yang salah dalam konteks reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Agama," tutur Ace.
"Sayangnya, mohon maaf ya, menterinya nggak sensitif. Ini sudah tiga bulan lebih tapi jabatan eselon II masih kosong dan beberapa jabatan-jabatan juga baru beberapa yang tuntas," lanjut dia.
Ace juga mengingatkan agar jabatan eselon I dan II yang akan ditinggalkan sudah diantisipasi dengan menyiapkan penggantinya. Ia pun meminta Kemenag membuka kesempatan bagi pihak di luar Kemenag untuk bisa mengisi jabatan-jabatan tersebut.
"Nah kita konsisten aja dengan cara berpikir yang usual, gampanglah kita bicara bagaimana kita membuka kesempatan kepada nonkementerian di luar Kementerian Agama untuk masuk ke dalam Kementerian Agama. Tapi kita masih melihat ada masalah," sebut Ace.