WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, PBNU Minta RI Gencarkan Gerakan Deradikalisasi

WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, PBNU Minta RI Gencarkan Gerakan Deradikalisasi

- detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 08:58 WIB
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini Foto: Jefrie Nandy/detikcom
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah yang tak akan memulangkan WNI eks ISIS. PBNU meminta pemerintah segera membuat gerakan deradikalisasi.

"Setelah pemerintah melakukan larangan, lebih lanjut menurut saya terus melalukan langkah-langkah deradikalisasi secara tepat. Jadi gerakan deradikalisasi itu jangan bersifat project orientied, tapi harus pendekatannya itu pendekatan edukasi, pendidikan, kemudian melakukan pemetaan-pementaan di kantung-kantung mana yang menjadi basis suburnya tumbuhnya radikalisme itu. Kemudian bertahap langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam pengertian memberikan pemahaman kepada mereka tentu dengan satu pola yang komprehensif," ujar Sekjen PBNU, A Helmy Faishal Zaini, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) malam.


PBNU, kata Helmy, sejak awal sudah menyampaikan penolakan WNI eks ISIS dipulangkan. Alasannya, lanjut dia, karena ideologi WNI eks ISIS ini sudah bertentangan dengan Pancasila dan telah mengikuti kegiatan militer secara ilegal.

"Kami mendukung sikap tegas pemerintah karena ada dua alasan, alasan pertama alasan konstitusional, UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan itu di pasal 23 butir J, jelas bahwa kewarganegaraan seseorang itu dapat dicabut dalam keadaan yang bersangkutan ini mengikuti kegiatan atau dinas tentara asing yang tidak mendapatkan izin dari presiden. Nah kita menempatkan kombatan ISIS itu adalah kegiatan tentara asing, jadi kegiatan militeristik asing yang tidak mendapatkan izin dari presiden," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat: UU Tak Mungkinkan RI Hapus Kewarganegaraan Eks ISIS:

ADVERTISEMENT


Alasan kedua yakni karena ISIS kerap kali melakukan kekerasan dan pembunuhan. Usai pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS, PBNU meminta untuk dilakukan verifikasi data terhadap 680 orang itu.

"Jadi kita memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan pendataan verifikasi data. Benar nggak 680 itu adalah seluruhnya Indonesia, kan bisa saja kalau suku Melayu, Melayu kan banyak sekali, bisa Indonesia, Malaysia, bisa Thailand, itu harus dilakukan verifikasi terhadap itu. Tapi prinsip utamanya adalah standing poin atau standing position pemerintah adalah menolak pemulangan WNI eks ISIS," imbuh Helmy.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah enggan memulangkan teroris.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighters) ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads