Istri yang Dijual Suami ke 4 Teman Lupa Berapa Kali Layani Pelanggan

Istri yang Dijual Suami ke 4 Teman Lupa Berapa Kali Layani Pelanggan

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 16:59 WIB
Ada fakta baru yang terkuak dalam proses penyidikan kasus suami jual istri di Pasuruan. Korban ternyata sudah dipaksa berhubungan badan dengan teman pelaku sejak pertengahan 2017.
MS (28), yang menjual istrinya (memakai seragam tahanan). (Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan -

F (23), seorang istri yang dijual suaminya, MS (28), lupa berapa kali ia melayani pelanggan. Para pelanggan itu merupakan empat-teman suaminya.

"Jumlah pastinya belum diketahui. Korban bilang sudah lupa," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota Ipda Indah Rahmadani kepada detikcom, Selasa (11/2/2020).


Indah memastikan pelaku mulai menawarkan istrinya kepada temannya sejak pertengahan 2017. Pelaku bahkan tega memaksa istrinya berhubungan badan dengan orang lain saat hamil 4 bulan.

"Itu terjadi antara akhir 2017 atau awal 2018," terang Indah.


Empat teman pelaku yang menjadi pelanggan MS adalah B (22), H (36), R (34), serta SR (28). Menurut mereka, korban telah 14 kali melayani nafsu berahi mereka. Dengan B sebanyak lima kali, H empat kali, R tiga kali, dan SR dua kali.

Sebelumnya, fakta baru terkuak dalam proses penyidikan kasus ini. Korban ternyata dipaksa berhubungan badan dengan teman pelaku sejak pertengahan 2017.


Fakta itu didapatkan polisi setelah mengorek keterangan kepada korban, F (23). "Iya, korban mengaku sudah sejak pertengahan 2017," terang Indah.

Kasus ini dibongkar polisi setelah keluarga korban melaporkan perilaku bejat MS, Minggu (9/2). Pelaku menjual istrinya dengan berbagai motif. Antara lain mengambil keuntungan material, ingin memberikan kepuasan kepada korban, hingga ingin tahu berapa lama durasi teman-temannya saat berhubungan badan. Polisi terus mengembangkan kasus ini.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.