Hendropriyono Usul Pemerintah-DPR Buat Hukum Antiradikalisme

Hendropriyono Usul Pemerintah-DPR Buat Hukum Antiradikalisme

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2020 21:04 WIB
Jenderal (TNI) Purn. AM Hendropriyono
Eks Kepala BIN Hendropriyono (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta -

Eks Kepala BIN Hendropriyono angkat bicara soal kontroversi pemulangan WNI eks ISIS. Ia mengusulkan DPR membuat aturan hukum yang jelas.

"Ini bukan hanya masalah di tataran Pancasila lagi, tapi sudah sampai ke tataran hukum negara yang konkret. Mereka pulang dan pergi ke Suriah bukan untuk membela negara dan sudah melanggar hukum yang ada," kata Hendropriyono kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).


Namun, hukum di Indonesia, menurut Hendropriyono, belum bicara pelanggaran tersebut. "Sekarang kalau mau kembali ke Indonesia, sementara hukum masih bisu, yang bicara bisa bisa senjata," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karena itu, Hendropriyono mengusulkan agar segera dibuat aturan hukum yang jelas. Bentuknya bisa UU yang secara khusus mengatur antiradikalisme.

"Saya usul agar pemerintah dan DPR segera buat hukum antiradikalisme sehingga, jika terjadi lagi sewaktu-waktu hiruk-pikuk seperti ini, rakyat bisa tenang," pungkasnya.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads