Anggota DPR Riezky Tak Tahu soal PAW Harun Masiku: Suara Saya Tertinggi

Anggota DPR Riezky Tak Tahu soal PAW Harun Masiku: Suara Saya Tertinggi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 14:50 WIB
Anggota DPR Riezky Aprilia
Anggota DPR Riezky Aprilia (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR Riezky Aprilia mengaku diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Namun, Riezky mengaku tak mengenal Harun Masiku.

"Kalau Harun saya kenal juga nggak sama dia. Bagaimana mau komunikasi gitu lho? Satu Sumsel (Sumatera Selatan) bukan berarti saya kenal kan?" kata Riezky di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Riezky juga mengatakan tak mengetahui perihal proses PAW yang menjerat Harun ini. Ia mengaku hanya bekerja untuk menjalankan amanah dari pemilihnya dari dapil Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya saya tidak tahu-menahu masalah urusan PAW-PAW-an ini. Karena saya tahunya saya kerja untuk Sumatera Selatan, buat konstituen saya sesuai amanat partai," sebutnya.

Ia menegaskan tidak ada permintaan dari PDIP untuk memintanya mundur dari anggota DPR. Sebab, ia mengaku memperoleh suara tertinggi di dapil Sumsel tersebut.

ADVERTISEMENT

"Gimana mau mundur, suara saya tertinggi di PDI Perjuangan Sumatera Selatan. Alhamdulillah amanat partai saya jalankan," tuturnya.

Hari ini, Riezky Aprilia dipanggil sebagai saksi untuk sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Riezky merupakan Caleg PDIP yang memperoleh suara tertinggi kedua di dapil Sumsel setelah Nazarudin Keimas.

Kasus suap ini berawal saat anggota DPR terpilih dari PDIP, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia pada Maret 2019. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan, bila anggota DPR meninggal dunia, digantikan oleh caleg dari partai politik yang sama yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya. Kemudian caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin adalah Riezky Aprilia.

Namun Harun diduga berupaya menyuap Wahyu, yang saat itu menjabat komisioner KPU, agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai pihak swasta, dan Harun Masiku, yang diketahui sebagai caleg PDIP.

Simak Video "PDIP pun Bertanya di Mana Harun Masiku"

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads