Tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Saeful, menyebut sumber dana dalam kasus itu hanya berasal dari Harun Masiku. KPK memastikan kebenaran soal sumber uang itu akan terungkap di persidangan.
"Tentu materi-materi detailnya secara detail yang terkait dengan pemberian dan penerimaan uang itu seperti apa dan hubungannya, dengan siapa atau sumbernya dari siapa, jumlah pastinya berapa dan seterusnya tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini, karena nanti itu akan terbuka dengan sendirinya di persidangan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Ali mengatakan perkara ini tak lama lagi akan dilimpahkan ke tahapan selanjutnya. Hal itu salah satunya disebabkan oleh batas waktu penahanan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya kira tidak terlalu lama karena penahanan untuk pemberi juga ada batasannya sehingga nanti ketika sudah persidangan nanti bisa diikuti bersama fakta-fakta berdasarkan berita acara pemeriksaan dari seluruh saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Saeful, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, hari ini diperiksa KPK sebagai saksi. Saeful menyebut semua uang suap dalam kasus itu berasal dari Harun Masiku.
"Semua dana dari Pak Harun," kata Saeful setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Dalam perkara dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP.