Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut 600 orang yang mengaku WNI eks ISIS berada di tiga kamp. Ketiga kamp tersebut tersebar di tiga otoritas yang saat ini masih berkonflik dan BNPT tak dapat masuk untuk memverifikasi pengakuan tersebut.
"Ada tiga kamp itu Al-Hol, Al-Ruj, dan Ainisa, tiga kamp. Jangan salah, di sana tiga otoritas kekuasaan, ada SDF (Syrian Democratic Forces), ada pemerintah Syriah, ada pemerintahan Kurdistan," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius saat jumpa pers di gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/2/2020).
Suhardi mengatakan BNPT tak dapat masuk ke tiga otoritas tersebut untuk memverifikasi pengakuan '600 WNI eks ISIS'. BNPT pun meminta bantuan informasi dari badan intelijen di sejumlah negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu sekian banyak otoritasnya, kita nggak bisa masuk, kita minta bantuan teman-teman, termasuk kemarin saya minta bantuan intelijen. Kemarin saya baru (meneken) MoU dengan intelijen Abu Dhabi, dari Uni Emirat Arab, tolong dicek dong, gitu," ujar Suhardi.
Suhardi juga sempat mengungkapkan ada informasi yang didapatkan BNPT bahwa ada 11 WNI yang bergerak ke Afghanistan dari Suriah. Dia mengatakan BNPT terus melakukan pemantauan.
"Bahkan kami informasikan di sini, teman-teman sekalian, sudah ada dapat informasi dari intelijen, juga sudah ada WNI sudah bergeser ke Afghanistan. Sekitar 11 orang bergeser ke Afghanistan. Tapi kita monitor terus, itu kita dapatkan dari sharing informasi intelijen," ucap Suhardi.
BNPT mengungkapkan, dari puluhan ribu foreign terrorist fighter (FTF) di Suriah, ada 600 yang mengaku WNI eks ISIS di tiga kamp, yaitu Al-Roj, Al-Hol, dan Ainisa. Hingga kini BNPT masih memverifikasi 600 orang yang mengaku WNI tersebut.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan akan membentuk tim gabungan bila wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS benar dilakukan.
"Ya, kita pasti akan bentuk tim," kata Fachrul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
(rfs/gbr)