Pabrik Ganja Sintetis di Surabaya Sekali Produksi 20-30 Kg

Pabrik Ganja Sintetis di Surabaya Sekali Produksi 20-30 Kg

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 13:52 WIB
penggerebekan pabrik ganja di Apartemen High point
Penggerebekan ganja sintetis di Surabaya/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya -

Empat tersangka ditangkap dalam penggerebekan pabrik ganja sintetis di Surabaya. Sekali produksi, pabrik itu menghasilkan 20-30 kg ganja sintetis.

Penggerebekan dilakukan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Keempat pelaku ditangkap basah saat sedang mengepak paket ganja di sebuah apartemen kawasan Siwalankerto Timur.


Salah seorang tersangka Aris (30) mengatakan, mereka merupakan bagian dari sindikat yang memproduksi ganja sintetis. Dalam sekali produksi, ia mengaku bisa memproduksi 20 sampai 30 kilogram.

"Iya bagian dari sindikat. Dalam sekali produksi itu 3 hari bisa 20 sampai 30 kilogram," kata Aris kepada detikcom, Jumat (7/2/2020).

"Biasanya satu bulan setengah sampai dua bulan baru kita proses produksi lagi. Terakhir kita produksi sampai 21 kilogram dan kita sudah kirim ke Sleman, Jakarta dan Surabaya sendiri," imbuhnya.

Simak Video "250 Kilogram Ganja Disita Petugas BNN"

[Gambas:Video 20detik]




Sedangkan untuk bahan ganja sintetis, lanjut Aris, ia dapat dari bosnya. Bahan-bahan itu dibeli secara online.

"Bahan-bahannya bos, saya beli online," terang pria asal Sidoarjo itu.


Menurut Aris, produksi ganja sintesis ini hanya dikerjakan oleh 3 orang saja. Masing-masing berperan dua orang pengepak dan seorang peracik bahan-bahannya.

"Cuma 3 orang. Dua orang pengepak dan saya peraciknya," pungkas Aris.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.