Apa Kabar Permohonan Penangguhan Penahanan Penghina Risma, Zikria Dzatil?

Apa Kabar Permohonan Penangguhan Penahanan Penghina Risma, Zikria Dzatil?

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 12:39 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya -

Penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil memohon penangguhan penahanan. Apakah polisi akan mengabulkan hal ini?

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan dirinya belum mengecek apakah surat penangguhan penahanan tersebut sudah masuk atau belum.

"Jadi kami belum ada masukan dari Pak Kasatreskrim apakah sudah masuk permohonan penangguhannya apakah belum, yang saya tahu bahwa kemarin sudah ada proses dari Wali Kota Surabaya (Zikria) sudah minta maaf," kata Sandi ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (7/2/2020).

Sandi menambahkan jika surat tersebut sudah masuk, pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Yakni mengecek secara SOP dan prosedur apakah hal tersebut layak dikabulkan atau tidak.

"Nanti kita cek apakah tindak lanjut dengan permohonan penangguhan dan ada proses berikutnya yang perlu kita tindaklanjuti supaya nanti menjadi proses yang kita lakukan tidak menyalahi SOP dan prosedur yang ada," pungkasnya.

Tonton juga Balada Zikria penghina Risma: Kesal Anies Dibully Berujung Bui :

Sebelumnya, kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy mengatakan pihaknya lega atas maaf yang diberikan Risma. Namun, Randy tetap mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Iya, kami mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan penangguhan penahanannya setelah Bu Risma memaafkan," kata Randy kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).

Selain itu Randy menyebut anak merupakan alasan utama Zikria mengajukan penangguhan penahanan. Zikria masih mempunyai anak berusia 2 tahun yang masih menyusui. Anak itu sendiri ikut Zikria ke Surabaya dan selalu dibawa suami Zikria saat membesuknya.

Randy juga menyebut, Zikria selama ini kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Zikria juga sudah mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada Risma secara resmi melalui surat.

"Bu Zikria juga kooperatif dan menyesali perbuatannya. Untuk itu, kami mengajukan penangguhan penahanan," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.