Novel Baswedan Bicara Kejanggalan Rekonstruksi Kasusnya

Novel Baswedan Bicara Kejanggalan Rekonstruksi Kasusnya

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 08:52 WIB
Korban penyiraman air keras Novel Baswedan bicara alasannya tak ikut rekonstruksi yang digelar polisi. Faktor kesehatan jadi alasan ia tak ikut rekonstruksi itu
Novel Baswedan (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan digelar secara tertutup pada dini hari tadi. Novel pun menilai janggal waktu pelaksanaan rekonstruksi kasusnya itu.

"Iya saya sepakat (ada kejanggalan). Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," kata Novel kediamannya, di Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Menurut Novel, seharusnya waktu rekonstruksi digelar saat lebih terang. Mengingat matanya yang sensitif cahaya membuatnya tak bisa mengikuti rekonstruksi yang menggunakan lampu penerangan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi kesehatan saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti. Saya kira sesederhana itu," jelasnya.

Kendati demikian, Novel meyakini penyidik memiliki pertimbangan tersendiri. Dia pun enggan mencampuri.

ADVERTISEMENT

"Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel.

Sebelumnya, kuasa hukum Novel, Saor Siagian juga heran dengan gelaran rekonstruksi kasus kliennya yang dibuat tertutup. Menurut Saur, seharusnya rekonstruksi itu digelar terbuka.

"Ya mestinya kan terbuka. Ini kejadian penyerangannya kan di tempat terbuka. Kita juga bertanya mengapa misalnya mesti di lakukan," kata Saur saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2/2020).

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya sudah melakukan rekontruksi di kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Rekontruksi itu dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasus penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru pulang salat subuh.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tersangka berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif.

Halaman 2 dari 2
(sam/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads