DPRD DIY bakal memiliki gedung baru. Lokasinya berada di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan rencana pembangunan gedung baru telah mendapat izin dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Nuryadi menyampaikan sejumlah alasan, di antaranya adalah sejak dahulu DPRD DIY belum memiliki gedung sendiri.
"Jadi begini, kita kan DPRD DIY tidak pernah punya kantor sendiri sejak kita (Indonesia) merdeka. Jadi wajar kalau kita coba membuat gedung dengan seizin Ngarsa Dalem (Sultan HB X)," katanya kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lainnya yaitu agar aktivitas DPRD DIY tidak mengganggu kawasan Malioboro. Diketahui, saat ini kantor DPRD DIY berada di Jalan Malioboro, pusat wisata sekaligus kawasan ekonomi. Gedung yang kini dipakai adalah milik kasultanan.
"Dan dipindah itu agar di sana (Malioboro) jadi area ekonomi dan biar tidak terganggu misal ada penyampaian aspirasi (demonstrasi). Jadi yang mau menyampaikan aspirasi, biar nanti ke sini (Jalan Kenari)," sambung Nuryadi.
Lokasi pembangunan gedung baru DPRD DIY berada di lapangan panahan, tepatnya di seberang kantor BPBD DIY. Sultan bersama Pemda dan DPRD DIY telah meninjau lokasi tersebut. Untuk proses pembangunan fisik direncanakan dimulai tahun 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pemilihan lokasi pembangunan gedung DPRD DIY sesuai petunjuk Gubernur DIY Sultan HB X. Luas tanah yang akan dibangun sekitar 1 hektare.
Selanjutnya DPRD berkoordinasi dengan Dinas PUP-ESDM untuk menyusun masterplan.
"Nantinya akan dipaparkan ke Gubernur, yang jelas untuk DED tahun ini dan untuk (pembangunan) fisik mungkin (tahun) 2021," ucapnya.
Baskara menyebutkan, nantinya desain gedung baru DPRD DIY tak seperti kantor pada umumnya, namun lebih mencerminkan keistimewaan Yogyakarta.
"Sementara beliau (Sultan) menghendaki kantor DPRD itu harus khusus bentuknya, ya megah, ya mencerminkan tentang rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena itu kan wakil rakyat, representasi dari rakyat. Beliau ngendikan (berkata) tidak boleh membangun kantornya itu seperti kantor dinas saja, tapi khusus," terangnya.
Sementara itu gedung yang saat ini difungsikan sebagai kantor DPRD DIY, ke depannya akan dimanfaatkan untuk menunjang kawasan Malioboro.
Baca juga: Malioboro Makin ke Sini Makin Asyik |