"Ya, (Zikria) ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
Ditanya apakah permohonan Zikria akan dikabulkan? Sudamiran mengaku permohonan itu belum dikabulkan karena masih dalam proses.
"Belum. Ya, masih proses karena harus memenuhi persyaratan subjektif dan objektif," ucap Sudamiran.
Sebelumnya, Zikria Dzatil, tersangka penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan itu diajukan setelah Risma memaafkan Zikria, Rabu (5/2).
"Iya, kami mengajukan penangguhan penahanan," kata Advent Dio Randy, kuasa hukum Zikria, kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
Permohonan penangguhan penahanan diajukan karena Zikria masih mempunyai anak berusia 2 tahun yang masih menyusu. Selain itu, sikap Zikria juga kooperatif. (fat/iwd)