Zikria Dzatil Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polisi

Zikria Dzatil Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polisi

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 17:35 WIB
netizen hina risma
Foto: Amir Baihaqi/detikcom
Surabaya - Polisi membenarkan Zikria Dzatil telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengajuan itu dilakukan atas pertimbangan adanya anak yang masih balita dan menyusu.

"Ya, (Zikria) ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).

Ditanya apakah permohonan Zikria akan dikabulkan? Sudamiran mengaku permohonan itu belum dikabulkan karena masih dalam proses.

"Belum. Ya, masih proses karena harus memenuhi persyaratan subjektif dan objektif," ucap Sudamiran.

Sebelumnya, Zikria Dzatil, tersangka penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan itu diajukan setelah Risma memaafkan Zikria, Rabu (5/2).

"Iya, kami mengajukan penangguhan penahanan," kata Advent Dio Randy, kuasa hukum Zikria, kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).

Permohonan penangguhan penahanan diajukan karena Zikria masih mempunyai anak berusia 2 tahun yang masih menyusu. Selain itu, sikap Zikria juga kooperatif. (fat/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.