DPRD Minta Pemko Medan Kaji Ulang Bus 'Anti-Lampu Merah'

DPRD Minta Pemko Medan Kaji Ulang Bus 'Anti-Lampu Merah'

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 16:52 WIB
Ilustrasi Medan -- Tugu titik nol Kota Medan (Haris Fadhil/detikcom)
Foto: Ilustrasi Medan -- Tugu titik nol Kota Medan (Haris Fadhil/detikcom)
Medan -

DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan mengkaji ulang bus 'anti-lampu merah' yang bakal dioperasikan pada April 2020. Menurut DPRD, Pemko Medan belum berkoordinasi soal pelaksanaan program angkutan massal tersebut.

"Sampai hari ini belum ada komunikasi dengan DPRD. Tapi saran saya harus dikaji ulang dulu dengan serius," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, Kamis (6/2/2020).

Dia meminta pengoperasian bus itu tak hanya enak di awal. Rajuddin juga mengingatkan agar keberadaan bus tersebut nantinya tak mematikan angkutan umum yang selama ini sudah beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai menimbulkan hal yang negatif di kemudian hari, enak di awal tidak nyaman di kemudian hari pad masyarakat, serperti menimbulkan matinya angkutan lokal yang selama ini beroperasi dalam kota," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Rajuddin juga meminta Pemko menggencarkan sosialisasi program bus tersebut ke warga. Dia berharap sosialisasi bisa membuat warga paham apa manfaat keberadaan bus tersebut.

"Target yang ingin dicapai agar masyarakat tidak menyalahkan pemerintah malah mendukung karena mendatangkan manfaat, sebutkan manfaatnya agar warga maklum," ujar politikus PKS ini.

Pengoperasian bus dengan skema buy the service (BTS) ini rencananya dilakukan mulai April 2020. Bus ini bakal anti-lampu merah karena setiap bus hendak lewat, lampu lalu lintas bakal menjadi hijau.

"Moda transportasi ini berbeda dengan moda transportasi lainnya, karena memiliki teknologi. Dengan teknologi yang dimiliki, setiap kali mau melintasi traffic light, lampu langsung berubah hijau sehingga bus tidak berhenti. Dengan demikian warga yang menggunakan jasa moda transport ini tidak akan pernah terjebak dengan lampu merah," ujar Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Bus ini rencananya bakal melintas di lima koridor. Berikut daftarnya:
Koridor 1:
Terminal Pinang Baris-Lapangan Merdeka (46 halte)
Koridor 2:
Lapangan Merdeka-Terminal Amplas (56 halte)
Koridor 3:
Belawan-Lapangan Merdeka (112 halte)
Koridor 4:
Tuntungan-Lapangan Merdeka (87 halte)
Koridor 5:
Tembung-Lapangan Merdeka (42 halte).

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads