Polda Sumut Tangkap Polisi Pembakar Rumah Warga di Samosir

Polda Sumut Tangkap Polisi Pembakar Rumah Warga di Samosir

Ahmad Arfah Lubis - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 13:31 WIB
DOK. ISTIMEWA/ Polisi yang ditangkap Polda Sumut karena diduga membakar rumah warga di Samosir
Foto: DOK. ISTIMEWA/ Polisi yang ditangkap Polda Sumut karena diduga membakar rumah warga di Samosir
Medan -

Polda Sumut menangkap polisi yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah warga di Kabupaten Samosir, Sumut. Oknum polisi itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.

Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi berinisial RA ini ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2). RA diduga menjadi pelaku pembakaran rumah warga bernama Rudolf Manurung.

RA ditangkap setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap tersangka lainnya bernama R boru Manurung di Jakarta. Pembakaran ini bermula karena adanya cekcok antara Rudolf Manurung dengan R boru Manurung yang merupakan saudara kandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan penangkapan tersebut. Oknum polisi RA, kata Nainggolan, saat ini bertugas di Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, masih proses penyelidikan. Dia pamen polda, pangkatnya Kompol," ujar Nainggolan saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Simak Juga Video "Ngeri! Ratusan Rumah Warga di Tolitoli Terbakar"

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads