Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis pil happy five (H5). Polisi menyebut jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu Lapas di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada tersangka yang berstatus napi yang bertugas sebagai operator atau pengendali di dalam jaringan ini. Tersangka itu saat ini masih berada di Lapas.
"Ini sudah kita kantongi siapa operatornya, di sini ternyata operatornya narapidana di salah satu Lapas di Jakarta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2/2020)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa napi tersebut. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Kemenkum HAM terkait rencana pemeriksaan napi tersebut.
Yusri enggan membeberkan soal identitas napi tersebut. Sebab, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Simak Video "Hewan Unik untuk Valentine, Surabaya"
"Saya nggak sebutkan (nama napi) tapi masih kita dalami. Rencana akan kita ambil untuk kita kembangkan lagi," jelas Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap tersangka E di Kemayoran Jakarta Pusat pada 1 Februari 2020. E berperan menerima pil happy five yang dikirim dari Taiwan.
Modus jaringan ini dengan membungkus happy five dengan kemasan permen buatan Inggris. Kemasan yang dibuat 'spesial' edisi valentine dengan warna pink dan bergambar hati.
Yusri mengatakan, pil happy five tersebut sengaja dikemas seperti itu untuk mengelabui petugas.
"Keterangan awal dari tersangka mau didistribusikan saat hari valentine. Rencana mau diedarin di Jakarta khususnya di tempat tempat hiburan," jelas Yusri.
Sebanyak 38.400 butir H5 dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris. H5 itu rencananya akan diedarkan pada hari valentine di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta.